Minggu, 08 September 2024, September 08, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-07T17:02:27Z
Kilas Kriminal

Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Ayah

Advertisement

Medan - Tak ingin pisah dari ayah kandungnya, menjadi alasan Aidi Priasisko alias Iko (22) tega menghabisi nyawa orang tuanya itu.

Kehendak ayahnya, Asmar (53), pindah dari rumah mereka di Perumahan PT Indofarm Dusun VI, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang membuat tersangka emosi dan gelap mata.Menggunakan belati, Nico yang telah berkeluarga dan memiliki dua anak itu menikam punggung ayahnya hingga meregang nyawa.

“Korban yang merupakan orang tua kandungnya sudah jenuh, ingin pindah rumah tidak sanggup lagi tinggal bersama tersangka,” sebut Faidir, Jumat (6/9/2024).

Diungkapkannya, tersangka merupakan anak pertama dari istri ketiga korban. Tersangka memiliki dua adik dan telah dikaruniai dua anak. Mereka tinggal serumah bersama ibunya.

Tapi, korban sudah sering mengungkapkan ingin pindah rumah hingga mereka kerap bertengkar, karena tersangka tak rela ditinggal. Korban sudah muak dengan tersangka karena sering mengonsumsi sabu-sabu.

“Pagi sebelum melakukan perbuatannya, tersangka sudah mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Faidir.Kepada wartawan, tersangka mengakui sering mengonsumsi sabu-sabu untuk bekerja.“(Mengonsumsi sabu) untuk kerja,” aku ayah dua anak tersebut.

Dia menyebut, geram melihat korban karena kerap mengeluh setiap pulang kerja. Pisau belati itu sudah sering dibawa dan diselipkan di pinggangnya sejak dua bulan lalu.

“Palak melihat orang tua saya karena setiap pulang kerja bilangnya nggak dapat uang,” tuturnya.

Kendati demikian, tersangka tetap merasa menyesal karena telah membunuh orang tuanya. “Menyesal,” tandasnya.Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

Polisi menyita barang bukti pisau yang digunakan menikam korban.Tapi, penyidik bisa saja menetapkan pasal 340 KUHPidana tentang perencanaan karena tersangka sudah mempersiapkan belati di pinggangnya.

“Bisa saja kita terapkan 340, karena proses penyidikan masih didalami,” pungkas Faidir.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak bernama Iko tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, Asmar (53), Kamis (5/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Menurut dia, saat itu keluarga korban sedang berkemas hendak pindah rumah, namun terjadi cekcok mulut. Pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau.(red)