Rabu, 24 Juli 2024, Juli 24, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-24T04:07:49Z
HeadlineKilas Kriminal

Polsek Delitua Meringkus Seorang Pemuda Bersenjata Tajam yang Meresahkan Sekolah

Advertisement

Medan - Seorang preman kampung acungkan senjata tajam (sajam) di sebuah tempat sekolah, pemuda itu berinisial DA alias Delon (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah Medan. Atas perbuatannya tersebut pemuda tersebut akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Delitua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diciduk pada Sabtu (20/7/2024) pagi, di dekat rumahnya. Data yang diperoleh di Polsek Delitua Senin (22/7/2024), menyebutkan, Unit Reskrim Polsek Delitua mendapat laporan dari Kepling Jaminta Sitepu.
 
Dalam laporan disebutkan, di TKP ada seorang laki-laki datang sambil mengacungkan senjata tajam. 

Tak cuma itu, pelaku juga masuk ke dalam sekolah hingga membuat resah siswa di sana.

Mendapat informasi itu Tim Unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin Kanit Reskrim AKP. Maruli Siregar menuju tempat kejadian lalu mengamankannya. 

Turut disita sebuah parang ukuran 30 cm. Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Siregar, membenarkan penangkapan pelaku yang saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan.

"Benar bang, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, untuk saat ini pelaku masih pemeriksaan lanjut nantinya sampai ke pengadilan pelaku dipersangkakan dengan undang-undang yang berlaku,"tutupnya.(red)