Selasa, 23 Juli 2024, Juli 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-23T05:58:14Z
HeadlineKilas Kriminal

Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang

Advertisement

Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Pelapor dalam kasus ini adalah Nurhajijah br Munthe(38), seorang Ibu rumah tangga yang melaporkan penganiayaan yang dialami kakak kandungnya, IM(39), seorang petani, yang juga berasal dari desa yang sama, menjadi korban penganiayaan oleh pelaku DWR(30) seorang pria yang berprofesi serabutan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. BL Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Insiden penganiayaan terjadi pada hari Senin (22/7/2024) sekitar pukul 12.00 WIB di Simpang Bropit, Dusun Kongsienam. 

Menurut keterangan saksi, MS dan SS, saat itu mereka melihat korban melintas berboncengan dengan saksi SR. Tiba-tiba, pelaku DWR menghadang korban dan langsung terlibat perdebatan yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku menggunakan parang untuk membacok tubuh korban pada bagian pinggang dan tangan kiri hingga luka robek terbuka dan mengeluarkan darah.

Dari kerjadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang terbuat dari besi dengan sarung terbuat dari kayu dan satu potong baju kaos berwarna abu-abu.

Akibat luka yang dialami, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tiga Bersaudara Kampung Pajak untuk mendapatkan perawatan medis. Perwakilan keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Aek Natas segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, didapat informasi bahwa pelaku berada di Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan. Pada pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap DWR. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasi Humas menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
 
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti.(red)