Minggu, 30 Oktober 2022, Oktober 30, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-29T18:21:52Z
Kilas Kriminal

Pasutri Nekat Ambil HP Milik Penjaga Counter Sehingga di Tangkap Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Advertisement
Pancur Batu - Ada-ada saja kelakuan pasangan suami-isteri yang satu ini. Hanya karena merasa diacuhkan saat menanyakan HP nya yang diservice, Jhontria Ginting alias WA Jhon (23) dan isterinya Kezia Ella Putri als Kezia (21) warga Dusun III Desa Sayum Sabah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang nekat mengambil HP milik penjaga Toko Putra Ponsel di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan Desa Baru, Kecamatan. Pancur Batu, Minggu (16/10/22) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Namun, akibat kenekatannya itu pula, keduanya pun harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (29/10/22) siang, awalnya pada Minggu (16/10/22) sekira pukul 20.00 WIB, pasutri ini mendatangi Toko Putra Ponsel untuk menanyakan HP Android merek Samsung A7 yang mereka service. Ketika itu, pelaku bertanya kepada Anari Selina Sidauruk (korban) soal HP mereka, namun korban terkesan kurang respon.

Karena merasa kesal diacuhkan si korban, salah seorang pelaku pun mengambil HP milik korban yang terletak di meja counter selagi korban lengah, lalu keduanya langsung tancap gas mengendarai sepeda motor melarikan diri.

Sesaat setelah kedua pelaku pergi, korban baru menyadari kalau HP nya dicuri langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit I Ipda Rudi Salam Tarigan, SH dan Panit II Ipda Junaesi Karo Sekali, SH melakukan penyelidikan. Lalu, pada Senin (17/10/22) sekitar pukul 15.15 WIB, petugas mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Simpang Desa Sayum Sabah.

Tanpa buang waktu lagi, petugas pun langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Hasudungan, S.Ik., M.I.K. ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku diamankan terkait kasus pencurian HP.

"Terhadap tersangka Jhontria Ginting alias Jhon dilakukan penahanan. Namun, terhadap KeIa Ella alias Kezia tidak dilakukan penahanan atas pertimbangan yang bersangkutan sedang hamil 9 bulan dengan jaminan pihak keluarganya, dan hanya wajib lapor saja," ujar AKP Norman.

Dijelaskannya juga, berkas perkara kedua tersangka tetap dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Jhontria Ginting kepada wartawan menjelaskan, saya dan istri tidak ada niat untuk mengambil HP milik Korban.

Saya dan istri kesal karena HP yang kami perbaiki tidak bagus hasilny, karena tidak juga bagus diperbaiki, kami minta uang untuk dikembalikan namun tidak direspon," ujar Jhontria.(red)