Kamis, 25 Agustus 2022, Agustus 25, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-07T10:29:30Z
Hukum

Pembacokan Hingga Jari Putus Pelakunya di Ringkus Polsek Patumbak

Advertisement


Medan - Setelah beberapa bulan diburu, Polsek Patumbak akhirnya berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap Fandi Ahmad, hingga empat jarinya putus. Kejadiaan itu terjadi di Kecamatan Patumbak ditangkap dari persembunyiannya di satu desa di Kecamatan Talun Kenas.

Saat ini, tersangka berinisial ED (35) warga Desa Gunung Rintis, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang ditahan di Polsek Patumbak guna proses sidik selanjutnya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) menjelaskan, penangkapan dilakukan bersama Tim Tekab Polsek Talun Kenas.

“Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak bekerjasama dengan Tekab Unit Reskrim Polsek Talun Kenas telah mengamankan tersangka pelaku pembacokan di Patumbak,” sebutnya.

Sebelumnya, Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu (SPKT) Polsek Patumbak menerima laporan dari orang tua korban pembacokan yang mengakibatkan empat jari tangan kiri korban, Fandi Ahmad, warga Patumbak, putus dibacok pelaku.

Baca juga:  Simaremare Meninggal Terbakar di Perbukitan Danau Toba
Setelah laporan diterima, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan dan sejumlah anggota melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

Dari penyelidikan intensif yang dilakukan, keberadaan salah seorang pelaku diketahui berada di satu desa yang terletak di Kecamatan Talun Kenas.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Patumbak melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hasilnya salah seorang tersangka berhasil diamankan, kemudian diboyong ke Mapolsek Patumbak.

Kompol Faidir mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Talun Kenas serta personel Polsek Talun Kenas yang telah membantu pihaknya mengamankan salah satu pelaku pembacokan.

Saat ini, kata dia, Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Sudah kita terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nya. Kami juga mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk proses penangkapan,”pungkasnya.(red)