Kamis, 21 Juli 2022, Juli 21, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-20T17:17:27Z
lintas kriminal

Mencuri di Alfamart, Pelakunya di Ringkus Polsek Delitua

Advertisement

Medan - Polsek Delitua menetapkan satu orang masuk dalam pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian di toko Alfamart, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (18/7/2022) malam, kemarin. 

Dimana sebelumnya, tersangka bernama Andi Syahputra Lubis (35) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur ini sempat menjadi amukan massa dan diselamatkan personel Polsek Delitua.

“Iya, satu orang masuk DPO atas nama Rudi Satria dalam kasus pencurian ini,”kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharama melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiringk kepada wartawan, Rabu (20/7).

Irwanta menjelaskan, tersangka pertama kali diamankan warga ketika hendak mencuri dua makanan Ceres Spread Choco Hazelnut, dua Ceres Ovomaltine Crunchy Cream satu Ceres Spread Double Hazelnut dan Selai Coklat Kacang Morin di lokasi. Warga yang geram lantas menghakimi tersangka hingga babak belur.

“Mendapat informasi itu, kita langsung turun mengamankan tersangka. Kemudiam korban membuat laporan ke Polsek Delitua,”jelasnya.

Dalam kasus ini, total kerugian korban mencapai Rp 400 ribu. Sedangkan tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya, nekat curi selai di salah satu mini market di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara babak belur dihajar massa. Beruntung aparat kepolisian segera datang menyelamatkan pelaku.

Aksi itu terekam dan viral di media sosial (medsos). Video yang merekam peristiwa itu kemudian viral di media sosial. Dilihat dari video yang beredar, Selasa (19/7/2022), terlihat tangan dan kaki pria itu diikat, lalu dihajar massa.(red)