Advertisement
Medan - Dua pemuda melakukan jambret Hand phone (HP) di jalan Sei Asahan Tanjung Rejo. Namun aksi ke-dua pelaku dan akhirnya diringkus polisi, Kamis (28/10/ 2021) sekitar pukul 16.50 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Selasa (2/11/2021), menjelaskan. Penangkapan terhadap kedua tersangka karena telah melakukan tindak kejahatan jambret HP kepada pengendara sepeda motor.
"Ke-dua tersangka itu, berinisial RAS (27) dan RYS (24) kedua nya warga Perumnas Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan,"kata Budiman Simanjuntak.
Lebih lanjut dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat korban berinisial AP bersama kakaknya berangkat dari tempat kost nya menuju supermarket Berastagi buah yang berada tidak jauh dari tempat kostnya. Sampai nya di lokasi kedua tersangka memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri lalu langsung mengambil HP yang diletakkan di dasboard.
Ke-dua korban yang melihat aksi kedua tersangka sontak terkejut dan langsung teriak jambret. Teriakan korban yang begitu kuat mengundang perhatian warga sekitar, sehingga warga yang berada didepan langsung menghadang nya. Disitu tersangka langsung jadi bulan bulanan warga, namun beruntung nyawa kedua tersangka dapat diselamatkan oleh petugas (personil) yang saat itu sedang melakukan patroli.