Advertisement
Asahan - Polres Asahan dan jajarannya berhasil menangkap 10(sepuluh)orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 orang pelaku judi jenis togel.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi kamis pagi (14/10/2021) menyampaikan bahwa Razia itu dilakukan pada rabu siang (13/10/2021) di sejumlah lokasi berbeda sehubungan dengan menindak lanjuti Atensi dari Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si dengan melakukan Pemberantasan Penyakit Masyarakat berupa Judi dan Premanisme yang melakukan pungutan liar.
Sambung Kapolres "Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedangan di tempat umum di 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp.127,000,-terhadap para pelaku dilakukan pembinaan".
Terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone Nokia, dan Uang tunai sejumlah Rp. 23.000.
Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan jelas Kapolres Asahan.