Rabu, 22 September 2021, September 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-22T04:53:39Z
lintas kriminal

Melawan Saat di Tangkap, Pelaku Curat Asal Karang Anyer Ditembak Unit Jatanras Polres Asahan

Advertisement

Asahan - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan(Curat) di Jalan Madung Lubis, kelurahan Mutiara, Kecamatan kisaran Timur, Kabupaten Asahan

Pelaku berinisial "SR"(26) yang merupakan Warga Jalan  Ir Juanda, Kelurahan Karang anyer, Kecamatan  Kota kisaran Timur, Kabupaten Asahan

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi Rabu(22/09/2021) pagi, membenarkan penangkapan tersebut
dan menjelaskan bahwa pelaku tersebut, kita amankan karena melakukan pencurian di Jalan Kacer Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang dilakukan pelaku pada hari Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dimana pelaku masuk melalui jendela Kamar yang telah dirusaknya dan mengambil 1 unit hand phone merek VIVO Y91 warna blue, 1 unit hand phone merek Samsung Galaxy warna hitam, 2  unit hand phone merek Nokia warna hitam, 1 buah laudspeker merek Asatron serta uang sebesar Rp. 600.000.

Berkat informasi warga, pada hari Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB unit jatanras berhasil mengamankan pelaku tersebut di Jalan Madong lubis Kisaran, Lantaran memberikan perlawanan ketika ditangkap, pelaku berinisial "SR" diberikan tindakan tegas, tepat terukur oleh unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan penyidikan, ungkap Kapolres Asahan

Dari tangan Pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa1unit Hp merk VIVO Y91 dan 1 unit Hp merk Samsung android jelas Kapolres Asahan.

Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara, Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(red/tim).