Selasa, 28 September 2021, September 28, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-28T15:48:04Z
kriminal

Dua Pria Diringkus Polsek Pulau Raja, Karena Nekat Melakukan Transaksi Sabu

Advertisement

Asahan - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pria pelaku narkotika jenis shabu di jalan Perkebunan PTPN IV Afd. III Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, selasa(21/09/2021) siang.

Pelaku tersebut berinisial "MS"(36) yang merupakan Dusun IV Desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan  Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan dan "LR" (36) yang merupakan warga jalan Pematang Siantar Dusun III Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH   Saat dikonformasi selasa(28/09/2021) Siang, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan itu berawal dari  informasi masyarakat yang layak dipercaya pada hari Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 10.30 WIB bahwa di jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45  ada 2 orang laki-laki hendak melakukan jual beli sabu.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH untuk  melakukan Penyelidikan ke lokasi informasi, Setibanya di lokasi petugas langsung melihat ke 2 orang laki-laki yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut 

Saat ini kedua pelaku dan berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat  Netto 0.12 gr, sudah Kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan. Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku, kita kenakan Pasal 112 (1) jo pa Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, Ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian" Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(red/tim).